Wakil Bupati Tabalong, Zony Alfianoor, Rabu mengatakan rencana pengembangan bandar udara Warukin di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan menjadi bandara umum masih proses pemindahtanganan aset dari pertamina (persero) kepada pemerintah daerah.
"Sesuai peraturan menteri BUMN pemindahtanganan aset tidak bisa dihibahkan melainkan melalui proses penjualan dan ganti rugi karena itu pemerintah daerah akan membeli aset bandara agar bisa dikembangkan menjadi bandar udara umum," jelas Zony di Tanjung.
Soal berapa nilai aset yang harus dibayar pemerintah daerah, Zony mengatakan pihak Pertamina (persero) melalui tim penafsir harga akan melakukan perhitungan keseluruhan aset yang ada di bandar udara Warukin.
Diperkirakan dalam tiga bulan ke depan, total nilai aset yang akan dibeli pemerintah daerah sudah bisa diketahui untuk selanjutnya dilakukan proses jual beli.
Aset milik Pertamina yang ada di atas lahan bandar udara warukin di antaranya gedung tower 16 meter persegi, ruang beacon luas 9 meter, apron 64 meter, gedung terminal 140 meter persegi, taxi way dan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Untuk lahan bandara sendiri masih menunggu proses hibah dari kementerian keuangan dan penafsiran nilai aset rencananya rampung 3 bulan lagi," tambah Zony.
Sebagai bandara udara khusus dengan panjang run way 1.400 meter dan lebar 30 meter, menurut pilot maskapai penerbangan Airfast, I Wayan Eka bisa dikembangkan jadi bandara umum dengan jenis pesawat ATR.
Sebelumnya tim percepatan investasi Tabalong telah menawarkan bandara warukin kepada investor asal Tiongkok dan tim dari industri investasi Zhong Ji pun sempat melakukan peninjauan langsung ke bandara satu-satunya di Banua Enam ini.(ant/ris)
No comments:
Post a Comment